Miris !! Tangmo Nida Tewas dengan 22 Luka, Por dan Robert Hanya Berstatus Wajib Lapor di Kepolisian Thailand

- 29 Maret 2022, 18:55 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkapan layar Instagram @melonp.official

TERAS GORONTALO - Kematian tragis dengan 22 luka ditubuh Tangmo Nida artis cantik asal Thailand, seakan tak sebanding dengan hukuman yang diterima para tersangka yakni Por dan Robert.

Meski sudah ditetapkan sehat tersangka oleh kepolisian Thailand dalam kasus Tangmo Nida, namun Por dan Robert tidak ditahan dan hanya berstatus wajib lapor.

Bahkan Por dan Robert ditetapkan sebagai tersangka hanya karena kelalaiannya mengendarai speedboat yang dinaiki oleh Tangmo Nida.

Fakta ini sungguh memiriskan, mengingat jenazah Tangmo Nida saat ditemukan terdapat 22 luka ditubuhnya, sedangkan Pot dan Robert seakan bersembunyi di kuil.

Baca Juga: PANTAS TANGMO NIDA SUKSES! Masyarakat Thailand Percaya 3 Hal Ini Penghalang Rezeki di Rumah

Dikutip dari channel Youtube Anjas di Thailand, Selasa 29 Maret 2022, Por dan Robert diketahui harus melapor ke pihak kepolisian Thailand selama lima hari sekali.

Anehnya, kedua tersangka dalam kasus Tangmo Nida ini justru terkesan melakukan wajib lapor dengan sembunyi-sembunyi di kantor kepolisian Thailand.

Pasalnya, Por dan Robert datang ke kantor polisi Thailand sekitar pukul 06.00 waktu Thailand.

Sedangkan bagi seorang biksu, di waktu seperti itu, mereka banyak melakukan berbagai kehidupan di kuil. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x