Selain itu, Panida juga menolak tes kebohongan dari lima rekan Tangmo Nida yang ada sama-sama di speedboat tersebut.
Usut punya usut, penolakan tersebut ada hubungannya dengan janji Por dan Robert, dimana keduanya menjanjikan akan memberi uang Rp 13 miliar untuk sang ibu.
Bahkan sang ibu juga terang-terangan meminta agar Por dan Robert memberikan 10 juta baht atau Rp 4,2 miliar terlebih dulu kepadanya.
Pernyataan ini memicu amarah publik yang menganggap Panida sebagai sosok mata duitan.
Saat ini polisi Thailand sudah menetap dia tersangka dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Keduanya adalah Por dan Robert. Namun keduanya hanya disalahkan karena lalai dalam mengendarai speedboat.
Kasus kematian Tangmo Nida memang menjadi perhatian semua negara di Asia Tenggara.
Pada kasus ini, kepolisian Thailand sudah memeriksa 118 saksi.
Baca Juga: Janji Palsu Por dan Robert untuk Kematian Tangmo Nida, Ibunda Geram Habis Uang