TERAS GORONTALO - Kasus kematian Tangmo Nida masih terus bergulir.
Setelah hasil otopsi Tangmo Nida yang pertama dan kedua keluar, kemungkinan lima orang tersangka bakal dipenjara.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Anjas di Thailand, yang di upload, Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Negara Asal Tangmo Nida Thailand, Terdapat 10 Larangan yang Wajib Diketahui Wisatawan
Disebutkan dalam kanal YouTube Anjas di Thailand, bahwa Pengacara Decha menegaskan, tidak sampai 15 hari, lima orang tersangka kasua kematian Tangmo Nida bakal dipenjara.
Maksimal sebelum acara songkran atau tahun baru di Thailand. Lima orang tersangka yang disebutkan bakal dipenjara, diantaranya Gatick, Por, Robert, Job dan Sand.
Bahkan, dalam kanal YouTube Anjas di Thailand, Decha menyebutkan ada tiga pasal yang akan dikenakan kepada lima orang terangka tersebut.
Pertama, pasal kelalaian, kedua pemberian keterangan palsu dan ketiga, penghancuran barang bukti. Bahwa, kelima orang tersebut selalu bohong dan seolah-olah ada seseorang dibalik ini semua.