Tersisa Gatick dan Job, Polisi Lakukan Penangkapan Kepada Sand, Tersangka Ketiga Kasus Tangmo Nida

- 3 April 2022, 14:10 WIB
Tangkapan Layar Gambar Foto Surat Penangkapan Sand dalam kasus kematian Tangmo Nida
Tangkapan Layar Gambar Foto Surat Penangkapan Sand dalam kasus kematian Tangmo Nida /

TERAS GORONTALO – Polisi melakukan penangkapan kepada Sand alias Wirapat Manomairat terkait kasus Tangmo Nida.

Penangkapan kepada Sand salah satu dari 5 orang penumpang speedboat yang ditumpangi Tangmo Nida saat terjadi kecelakaan fatal pada 24 Februari 2022 yang meyebabkan artis Thailand itu tewas.

Penangkapan Sand dalam dugaan pelanggaran kelalaian hingga menyebabkan kematian Tangmo Nida artis cantik Thailand.

Pengadilan telah menyetujui untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Sand karena sudah cukup bukti pada saat kejadian ia berhubungan langsung dengan Tangmo Nida.

Saat kecelakaan terjadi, Sand terlalu sibuk dengan Ponselnya sehingga tidak menjaga keamanan Tangmo Nida sampai menyebabkan kematian artis cantik Thailand itu.

Saat ini, tersisa Gatick dan Job penumpang di speedboat yang masih berstatus sebagai saksi.

Apakah Gatick dan Job juga akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditangkap, tentu tergantung pada peran keduanya dalam kasus Tangmo Nida.

Decha Kittiwittayanan pengacara Panida Sirayootyotin memberikan tanggapan bahwa jika Gatick dan Job mengatakan seluruh kebenaran, ada kemungkinan status mereka hanya akan menjadi saksi.

Tapi jika Gatick dan Job tidak mengatakan semuanya, maka ada kemungkinan statusnya berubah menjadi terdakwa.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah