Wajib Lapor Kasus Tangmo Nida, Begini Pengakuan Sand

- 10 April 2022, 20:58 WIB
Wajib Lapor Kasus Tangmo Nida, Begini Pengakuan Sand
Wajib Lapor Kasus Tangmo Nida, Begini Pengakuan Sand /sanook.com/

TERAS GORONTALO – Sand Wisapat Manomairat atau Sand, satu dari lima orang yang menjadi tersangka atas kematian Tangmo Nida hadir di kantor Polisi Muang Nonthaburi, 10 April 2022.

Sand melaporkan dirinya untuk pertama kalinya setelah menjadi tersangka tindakan kelalaian sehingga menyebabkan kematian Tangmo Nida.

Dalam status tersangka kematian Tangmo Nida, Sand tidak ditahan sebab menyerahkan jaminan berupa surat berharga sebesar 2 ratus ribu baht di tingkat penyidikan. 

Baca Juga: Tangmo Nida Jatuh di Sungai Chao Phraya Akibat Didorong Orang Ini, Sidik Jari jadi Bukti Kuat

Namun, Sand diwajibkan melaporkan kondisi ke polisi setiap 7 hari, yang akan jatuh tempo untuk pertama kalinya hari ini.

Seusai melaporkan dirinya ke Polisi, Sand saat diwawancarai wartawan mengungkapkan bahwa dirinya senang bahwa kasus Tangmo Nida hampir selesai.

“kami berbicara sesuai dengan kebenaran, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya. 

Baca Juga: Tersudutkan! Gatick Siap Bongkar TKP Lain Dikasus Tangmo Nida, Kuat Dugaan Sang Artis Dieksekusi di Darat

Sand juga mengatakan bahwa kehilangan teman adalah hal yang buruk.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Sanook.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah