Wanita U dan Dokter Spesialis Radiologi Faisal Kepergok di dalam Kamar Bisa Kena Pasal 284 Tentang Zina?

- 28 Mei 2022, 13:11 WIB
Wanita U dan Dokter Spesialis Radiologi Faisal Kepergok di dalam Kamar Bisa Kena Pasal 284 Tentang Zina?
Wanita U dan Dokter Spesialis Radiologi Faisal Kepergok di dalam Kamar Bisa Kena Pasal 284 Tentang Zina? /

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya,” bebernya.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” ungkap Kapolres.

Dituturkan AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri dokter Faisal tidak mau melapor, dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan pelaporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.

Terakhir AKBP Ridwan Raja Dewa mengungkapkan, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.

“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti kami akan proses kita tidak akan menutup–nutupi perkara ini,” tegas Kapolres Tolitoli.

Diketahui bahwa dokter Faisal hilang pada tanggal 6 Mei 2022 di Jalan Poros Tolitoli-Buol di Dusun Momunu, Desa Lingadan Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, sejumlah saksi melihat sepeda motor dan sejumlah barang milik dokter Faisal di tepi jurang dalam keadaan menyala.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K., dalam konferensi pers mengatakan bahwa Polres Tolitoli semenjak kejadian hilangnya dokter Faisal terus melakukan pencarian bersama warga dan instansi lainnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa mengaku, saat ini dokter Faisal masih berstatus wajib lapor.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah