Mengejutkan, Kasus Kematian Tangmo Nida Karana Dibunuh? Kementerian Kehakiman Mulai Penyelidikan

- 15 Juni 2022, 19:10 WIB
Mengejutkan, Kasus Kematian Tangmo Nida Karana Dibunuh? Kementerian Kehakiman Mulai Penyelidikan
Mengejutkan, Kasus Kematian Tangmo Nida Karana Dibunuh? Kementerian Kehakiman Mulai Penyelidikan /Instagram/

TERAS GORONTALO - Kematian Tangmo Nida diduga karena dibunuh.

Dugaan Tangmo Nida dibunuh semakin menguat. Kementerian Kehakiman Thailand mulai lakukan penyelidikan kasus kematian sanga artis.

Langkah penyelidikan atas kasus Tangmo Nida dengan dugaan dibunuh, dilakukan Kementerian Kehakiman setelah menerima bukti kain putih milik korban yang sempat hilang. 

Baca Juga: Ternyata Begini Alasan Joko Widodo Pilih Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet Indonesia Maju

Dilansir Teras Gorontalo dari Deskjabar.com berjudul. "Mengejutkan, Kasus Tangmo Nida Diasumsikan Pembunuhan, Kementerian Kehakiman Memulai Penyelidikan".

Bukti berupa Kain putih itu dipakai Tangmo Nida ketika sesi pemotretan di atas speedboat beberapa saat sebelum tenggelam pada 24 Februari 2022 lalu.

Dalam kain putih itu, diduga ada bercak darah Tangmo Nida. Keberadaan bercak darah ini akan menjadi pintu pembuka kasus kematian Tangmo Nida diduga dibunuh, bukan kecelakaan.

Itulah kesimpulan hasil pertemuan antara Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Kebebasan dan Perlindungan Konsumen Thailand Somchai Sawang, senator sekaligus ahli forensik Dr. Khunying Pornthip Rojanasunan, Wakil Direktur Jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao Thongsen, dan Direktur Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman Kolonel Polisi Songsak Rak Saksakul. 

Baca Juga: Apa Hukum Memelihara Burung Dalam Sangkar?, Ustadz Abdul Somad Ceritakan Sebuah Kisah

Pertemuan dilakukan pada Selasa, 14 Juni 2022 di Gedung Institut Ilmu Forensik.

Dalam kesempatan itu, Somchai Sawang menyerahkan barang bukti kain putih milik Tangmo Nida yang ada bercak darah.

Barang bukti kain putih kemudian diterima langsung oleh Kolonel Songsak Rak Saksakul.

Somchai Sawang berharap agar pihak Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman melakukan investigasi forensik terhadap barang bukti kain putih itu.

Investigasi forensik terhadap kain putih tersebut penting dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Tangmo Nida.

Somchai menjelaskan, bukti ini dikirim dari Amerika Serikat pada 3 Mei 2022 lalu.

Somchai juga menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan bukti itu ke polisi untuk dilakukan prosedur sebagaimana mestinya. Namun polisi mengatakan kasus itu sudah ditutup sehingga tidak menerima dokumen ini.

"Oleh karena itu, panitia mengandalkan saluran Kementerian Kehakiman untuk diteruskan ke Institut Ilmu Forensik agar melakukan langkah-langkah yang dapat diambil oleh hukum," kata Somchai.

Somchai menambahkan, saat diperiksa, di kain putih itu ada noda darah yang menegaskan bahwa itu noda darah manusia.

"Tapi saya tidak bisa memastikan apakah itu darah Tangmo Nida atau bukan," kata Somchai seperti dirilis Thaipbsnews, Selasa 14 Juni 2022.

Sementara itu, Kolonel Pol Songsak mengungkapkan, barang bukti yang diterimanya akan segera dibawa ke proses tes DNA.

Selain itu akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap benda asing lainnya seperti rambut, daun, atau noda yang ditemukan di kain.

"Dengan proses forensik, diperkirakan butuh waktu 20 hari untuk diketahui hasilnya," jelasnya.

Sedangkan Wakil Dirjen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao Thongsen mengungkapkan, jika hasil penyelidikan forensik menjelaskan bahwa noda darah di kain itu milik Tangmo Nida, kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut karena dianggap bukti baru.

Sekretaris Menteri Kehakiman Letnan Thanakrit Chitrareerat mengungkapkan, penyelidikan telah dimulai dengan asumsi bahwa kasus Tangmo Nida adalah pembunuhan.

Ia menyarankan, perlu dicari juga fakta tentang siapa yang membunuh, di mana dan mengapa pembunuhan dilakukan agar fakta dan asumsi relevan.

Dan jika noda darah yang ditemukan di kain putih itu bukan darah Tangmo Nida, maka asumsi pembunuhan terhadap kasus Tangmo Nida berakhir.(Enjang Sobarudin / deskjabarmcom)***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah