Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun

- 25 Juni 2022, 16:54 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun
Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun /Sumber Foto: Pixabay

TERAS GORONTALO-  Seorang murid pondok pesantren di Subang usia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang oleh salah satu pimpinan pondok pesantren.

Hal ini pertama kali terbongkar saat buku korban diperiksa oleh sang ibu, terdapat tulisan pengalaman pahit dirinya menjadi korban pemerkosaan di pondok pesantren.

Baca Juga: Jadi Idaman Banyak Wanita, Inilah Kisah Cinta yang Berujung Tragis Pierre Tendean dan Rukmini

Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers mengatakan bahwa pelaku berinisial DAN (45 tahun) juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.

Adapun dasar penangkapan pelaku adalah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.

Baca Juga: One Piece : Lokasi Road Poneglyph Terakhir, Sebelumnya Berada di Fish-Man Island

Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x