Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun

- 25 Juni 2022, 16:54 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun
Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun /Sumber Foto: Pixabay

Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu pun tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.

"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Sumarni.

"Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Tangmo Nida Nida Alami Teror Mengerikan di Ghost of Mae Nak

Sumarni pun membeberkan kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap muridnya tersebut.

"Kronologisnya bahwa sekitar bulan Mei didapat informasi telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," katanya.

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021," ujar Sumarni menambahkan.

Baca Juga: Kisah Naira Ashraf Dibunuh di Depan Umum Karena Menolak Cinta Seorang Pemuda

Dia menuturkan bahwa perbuatan bejat pelaku ini dilakukannnya di lingkungan sekolah.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengumpulkan barang bukti berupa pakaian, pakaian dalam, dan beberapa curhatan yang tertulis di lembaran kertas.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah