Nama Pembunuh Brigadir J Dikantongi, Bareskrim Polri Langsung Buka Suara

- 24 Juli 2022, 09:43 WIB
Nama Pembunuh Brigadir J Dikantongi, Bareskrim Polri Langsung Buka Suara
Nama Pembunuh Brigadir J Dikantongi, Bareskrim Polri Langsung Buka Suara /Tangkapan Layar Youtube Kabar Populer/

Bareskrim Polri melalui tim penyidik dalam kasus ini juga memeriksa keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Adapun jumlah penyidik yang sedang menangani kasus tewasnya Brigadir J ini berjumlah delapan orang.

Merekalah yang diturunkan untuk memeriksa serta menggali keterangan dari keluarga Brigadir J demi mengungkap kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat

Hingga saat ini tim penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang berujung dengan tewasnya Brigadir J ini.

Baca Juga: Niatan Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bercita-cita Menjadi Profesi Ini Sebelum Sukses Berkarir di Polri

Namun di sisi lain kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Bareskrim Polri kemudian menegaskan jika pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.Si., Sabtu 23 Juli 2022.

Orang tua Brigadir J telah selesai memintai keterangan pada Jumat 22 Juli 2022, Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah