"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
Begitulah tanggapan Bareskrim Polri mengenai pengakuan kuasa hukum Brigadir J yang mengklaim jika pihaknya sudah mengantongi nama pelaku pembunuhan.
Bareskrim Polri sendiri hingga saat ini bellum menetapkan tersangka kasus polisi tembak polisi yang berujung pada tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat , penyidikan masih terus berlangsung.***