Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Masih Berstatus Saksi Bukan Tersangka

- 26 Juli 2022, 17:47 WIB
Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Masih Berstatus Saksi Bukan Tersangka
Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Masih Berstatus Saksi Bukan Tersangka /Antara/


Kejadian baku tembak antara dua polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu diduga karena pelecehan.


Baku tembak tersebut terjadi di antara dua orang ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengarang One Piece, Oda Dibuat Terkejut dengan Pernyataan Mangaka Detective Conan
Penembakan itu telah menewaskan Brigadir J, dari lima tembakan yang dilayangkan oleh Bharada E menghasilkan tujuh luka tembakan bersarang di tubuh Brigadir J.


Walaupun berdasarkan kronologi kejadian adalah sebagaimana yang digambarkan di atas, namun saat ini status dari Bharada E masih sebagai saksi.


"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan salah satu bukti yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Kapolres Metro Jaya Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dikutip dari ANTARA News.


Selain Bharada E terdapat tiga orang yang menjadi saksi atas kejadian penembakan Brigadir J yaitu saksi R, saksi K, dan Ibu Kepala Divisi Propam.


Bukan hanya dimintai kesaksian empat orang tersebut juga ditangani oleh tim psikologi yang didatangkan oleh kepolisian.


Hal tersebut agar mereka diberikan pembinaan psikologi karena menyaksikan banyak peluru yang ditembakkan di TKP.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah