Setelah selesai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022. Brigadir J dimakamkan secara Kedinasan sesuai harapan keluarga.
Arman juga mengingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yoshua agar tidak menyampaikan asumsi-asumi terkait kematiannya.
“Salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya. Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa, tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” ucapnya.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Pernah Janji pada Ibu Brigadir J
Arman memperingati semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi. Arman mengancam akan memidanakan pihak yang memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta
Arman menambahkan “Kami selaku Kuasa Hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini, dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” jelasnya.***