Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran ? Begini Penjelasan Terkait hal Tersebut !

- 29 Juli 2022, 12:04 WIB
Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran ? Begini Penjelasan Terkait hal Tersebut/kolase foto/
Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran ? Begini Penjelasan Terkait hal Tersebut/kolase foto/ /

Tersangka penembakan tidak dihadirkan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik.

Menurutnya semua kejanggalan itu bermuara pada ketidakpercayaan kepada institusi Polri.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Mengundurkan Diri Dari Pekerjaan Karena Ketakutan !

“Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik. Kedepan harapan nya bukan hanya penonaktifkan Kadiv Propam, tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya – upaya menutupi kasus ini hingga tiga hari baru diungkap ke publik,” ungkap Bambang.

Pelanggaran kemudian yaitu terkait pelaksanaan prarekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan di TKP rumah Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022

Bambang mengatakan sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor 1205 tahun 2000 dalam BAB III angka 8.3 SK Kapolri 1205/2000 diatur oleh metode pemeriksaan dapat menggunakan teknik interview, interogasi, konfrontasi, dan rekonstruksi.

“Berdasarkan ketentuan di atas, rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilaksanakan  penyidik dalam proses penyidikan,” katanya lagi.

Selain itu, ujar dia pula, rekonstruksi juga diatur dalam pasal 24 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 secara lengkap menyatakan

Dalam hal menguji penyesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik pembantu dapat melakukan rekonstruksi.

Baca Juga: Catat! 10 Ciri Ciri istri Selingkuh Ketika LDR, Nomor 10 Ada Pengeluaran yang Mencurigakan

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x