Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota

- 29 Juli 2022, 12:27 WIB
Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota. /Instagram/@sisiterangofficial/

TERAS GORONTALO – Meski berstatus tersangka, artis Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri.

Sebelumnya Nikita Mirzani berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Serang Kota di Senayan City Mall pada Kamis, 21 Juli 2022.

Artis cantik ini ditangkap terkait dengan postingannya di Instagram yang menyebutkan seorang pengusaha yang bernama Dito Mahendra.

Dito Mahendra lalu melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan yang dilakukan Nikita diduga bermuatan fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baik Dito Mahendra sebagai seorang pebisnis.

Baca Juga: Bharada E Dalam Pusaran Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Bilang Bagini

Unggahan yang dimaksud Dito Mahendra adalah unggahan Instagram Story Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022.

Namun, di tengah kasus tersebut, Nikita Mirzani malah dikabarkan terbang ke luar negeri.
Menanggapi hal ini, pihak Polresta Serang Kota pun langsung angkat bicara.

Pihak Polresta Serang Kota menyebut Nikita tidak mangkir dari kewajiban lapor.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x