Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota

- 29 Juli 2022, 12:27 WIB
Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota. /Instagram/@sisiterangofficial/

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikutip dari PMJ News, 29 Juli 2022.

Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik untuk memeriksa kesehatan.

Baca Juga: Viral, Pesulap Merah Bongkar Cara Dukun Transfer Penyakit ke Buah Kelapa, Ternyata Begini Tipu Dayanya

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.

Dalam kasus tersebut kata Iwan, kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Hal ini karena Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah