Lebih lanjut, dia menilai kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam kasus ini dapat berujung hilangnya kepercayaan publik pada polisi.
4 hal yang menjadi dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, dikutip dari ANTARA:
1. Dugaan Pelanggaran Olah TKP
Dimulai dari langkah kepolisian mengambil rekaman CCTV, kemudian olah TKP yang dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, dan menunda pengumuman kepada publik.
Bambang mengapresiasi sikap polisi terbuka dalam menangani kasus tersebut, namun dia menyayangkan sempat terjadi penundaan pengumuman tewasnya Brigadir J kepada publik.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik. Ke depan harapannya bukan hanya penonaktifan Kadiv Propam, tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya-upaya menutupi kasus ini hingga tiga hari baru diungkap ke publik," katanya.
2. Dugaan Pengalihan Isu
Menurut Bambang, upaya pengalihan isu sempat terjadi dalam kasus ini di mana topik penembakan justru beralih ke isu pelecehan seksual.
Kecurigaan tersebut didukung oleh ketidakhadiran tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan lain yang sulit diterima nalar publik.