Terbongkar 4 Dugaan Pelanggaran Polri di Kasus Kematian Brigadir J, Mulai Olah TKP hingga Pengalihan Isu

- 30 Juli 2022, 14:40 WIB
Dugaan adanya pelanggaran peraturan Polri dalam kasus Brigadir J terungkap.
Dugaan adanya pelanggaran peraturan Polri dalam kasus Brigadir J terungkap. /kolase foto, Pikiran Rakyat, PMJ, ANTARA, YouTube Skema Politik, Freepik/

Pasalnya dalam kasus ini, Bharada E disebut-sebut membawa senjata api melekat dengan jenis otomatis seperti Glock.

Baca Juga: Lagi, Pesulap Merah Bongkar Trik Perguruan Perisai Batin Ilmu Laduni dengan Perjanjian Materai

Sementara jika status Bharada E sebagai ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, semestinya senjata yang digunakan cukup laras panjang ditambah sangkur.

"Kalau sebagai ajudan, apakah ajudan perwira tinggi sekarang diubah cukup minimal level tamtama, dan apakah ajudan perlu membawa senjata api otomatis seperti Glock dan sebagainya," kata Bambang mempersoalkan.

Oleh karena itu, Bambang berharap ke depannya Polri memperjelas aturan penggunaan senjata api untuk masing-masing personelnya.

"Sementara ini saya juga belum menemukan detail aturan terkait penggunaan masing-masing senjata api dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2022, jenis apa, untuk siapa, dan bagaimana aturan pengawasannya," kata Bambang.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x