Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran

- 2 Agustus 2022, 15:13 WIB
Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran
Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran /Pikiran Rakyat/

Kamarudin mengaku punya barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

Ia menilai perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Pelaku pembunuhan Brigadir J, menurutnya bukan hanya Bharada E yang penembak melainkan lebih dari satu.

"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," ujarnya, dikutip dari PMJNews.

Hingga keluarga meminta otopsi ulang.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hasil resmi autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan oleh tim forensik independen belum keluar.

Namun, pihak keluarga Brigadir J yang turut dalam proses autopsi ulang membocorkan informasi bahwa Brigadir J bukan tewas dalam baku tembak seperti yang dijelaskan Kepolisian selama ini.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kondisi bagian kepala terutama otak jenazah Yoshua saat dilakukan otopsi ulang.

Hal utama yang menjadi sorotan sebenarnya adalah luka di bagian wajah Brigadir J terutama hidung yang telah dijahit terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak keluarga yang ternyata itu membawa pada penemuan mengejutkan di bagian otak.

Baca Juga: ONE PIECE: Alasan Mengapa Tubuh dan Kemampuan Momonosuke Luar Biasa Hebat

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x