Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran

- 2 Agustus 2022, 15:13 WIB
Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran
Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran /Pikiran Rakyat/

Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, pesannya itu berisi mengaku pernah diancam untuk dibunuh.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa ada pesan terakhir sebelum korban dibunuh.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ia mendapat pesan itu dari saksi, yang diyakini bersumber dari kekasih Brigadir J, yang mengaku bahwa polisi itu pernah curhat soal dirinya diancam bakal dibunuh.

Baca Juga: One Piece: Shanks Bisa Melihat Masa Depan, Apakah Admiral Ryokugyu Juga Memiliki Kekuatan Haki?

Pada saat pesan itu disampaikan kepada kekasihnya, menurut penuturan Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sampai menangis karena dapat teror untuk dibunuh.

“Dimana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan Juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, dikutip dari Info Semarang Raya.

Namun, Brigadir J enggan memberitahukannya kepada keluarga perihal dirinya bakal dibunuh. Hal itu karena ia tidak ingin keluarganya khawatir bahkan sampai drop.

Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan temuan rekaman elektronik yang didapatkan dari saksi, yang mana dalam rekaman itu terdapat isi pesan soal Brigadir J sudah diancam untuk dibunuh sejak bulan Juni.

Bahkan berdasarkan temuan rekaman elektronik itu, Brigadir J diakui mengirim pesan sehari sebelum dirinya dibunuh.

“Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x