Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidik Ungkap Jadwal Pemeriksan Ferdy Sambo

- 4 Agustus 2022, 04:25 WIB
Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidik Ungkap Jadwal Pemeriksan Ferdy Sambo
Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidik Ungkap Jadwal Pemeriksan Ferdy Sambo /Kolase foto: Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO – Pada akhirnya Bareskrim Polri mengeluarkan pernyataan bahwa Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J, telah memeriksa 42 orang saksi dan telah menyita barbagai barang bukti sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan lansung oleh Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, pada Rabu, 4 Agustus 2022 malam melaui konferensi pers.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan

Andi Rian mengatakan jika penyidik juga akhirnya telah melakukan gelar perkara setelah memintai keterangan 42 saksi dan memutuskan Bharada E sebagai tersangka.

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi," ujar Andi Rian.

Dari 42 orang saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya adalah para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

"Termasuk telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi (ponsel), CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," katanya.

Setelah hampir sebulan kasus ini bergulir, Mabes Polri akhirnya telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah