Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

- 4 Agustus 2022, 09:04 WIB
Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun /kolase, pikiran-rakyat ANTARA/

TERAS GORONTALO - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E akhirnya memasuki babak baru. Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Akhirnya Bharada E ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J dan terancam 15 tahun hukuman penjara.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Bharada E jadi tersangka kasus kematian Brigadir J dengan status sebagai pembantu kejahatan.

Meskipun terkesan lambat, kini misteri kematian Brigadir J kian terbuka dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka yang menewaskan Brigadir J. 

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Profil dan Biodata Lengkap Bharada E

Diketahui, kasus kematian Brigadir J sudah memasuki satu bulan lamanya.

Polri menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus baku tembak dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

“Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, penetapan status tersangka Bharada E berdasarkan tindak lanjut kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah