Penuhi Panggilan Penyidik Timsus Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

- 4 Agustus 2022, 12:18 WIB
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Mabes Polri.
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Mabes Polri. /Antara Laily/Laily Rahmawaty

TERAS GORONTALO - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri.

Kehadiran Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kediamannya 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo hadir mengenakan seragam polisi tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta! Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Hanya Dijadikan Tumbal?

Dalam kesempatannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy Sambo dikutip dari Antara.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga.

"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Bareskrim: Bharada E Menembak Brigadir J Bukan Karena Membela Diri

Tidak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ucap Sambo.

Ia juga berharap, masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pintanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J: Nama Lengkap, Asal, Instagram hingga Jabatan

Sekedar diketahui, Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya muncul dihadapan media sejak peristiwa terjadi.

Selain itu, Jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu, adalah salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x