Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum Sementara Sang Istri Terguncang

- 4 Agustus 2022, 17:03 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum Sementara Sang Istri Terguncang.
Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum Sementara Sang Istri Terguncang. /kolase: Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.

Sejumlah orang telah dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bahkan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto pasal 55 KUHP (ikut serta) dan pasal 56 KUHP (membantu).

Terinfromasi, Kamis 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Jakarta, sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," kata Prasetyo, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Istri Ferdy Sambo, Pengacara Katakan Ini

Kondisi Istri Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah