Bharada E Ditetapkan Tersangka dan Ferdy Sambo Diperiksa, Terungkap yang Dilakukan AKP Rita Yuliana

- 4 Agustus 2022, 17:27 WIB
Terungkap apa yang dilakukan AKP Rita Yuliana.
Terungkap apa yang dilakukan AKP Rita Yuliana. /kolase foto ANTARA, Pikiran Rakyat dan Instagram @ritasorchayuliana/

TERAS GORONTALO - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, bukan berarti penyidikan kasus kematian Brigadir J akan terhenti.

Pihak polisi masih terus melakukan penyidikan hingga tuntas.

Bahkan irjen Ferdy sambo hari ini melakukan pemeriksaan Bareskrim Polri guna memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Lokasi 3 Handphone dan 4 Nomor Brigadir J Akhirnya Terungkap, Bukti di TKP Audah Dibersihkan?

Sebagaimana diketahui polisi menyebut kasus penembakan ini bermula dari dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Sambo, Putri.

Peristiwa itu kemudian diketahui Bharada E sehingga muncul baku tembak satu sama lain hingga menewaskan Brigadir J.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Kematian Brigadir J pun menyeret sejumlah nama termasuk AKP Rita Yuliana.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah