Kasus Brigadir J, 25 Personel Diperiksa, Kapolri Sebut terkait Ketidak Profesionalan Penanganan TKP

- 4 Agustus 2022, 20:45 WIB
Kasus Brigadir J, 25 Personel Diperiksa, Kapolri Sebut terkait Ketidak Profesionalan Penanganan TKP
Kasus Brigadir J, 25 Personel Diperiksa, Kapolri Sebut terkait Ketidak Profesionalan Penanganan TKP /Kolase Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J terus mendapat perhatian publik.

Sejumlah orang pun telah dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

Beberapa waktu lalu, bahkan keluarga dan pacar dari Brigadir J telah dimintai keterangan.

Kemudian, menyusul Bharada E dan para ajudan Ferdy Sambo juga telah dimintai keterangan.

Kamis 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga telah diperiksa oleh Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

Saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J, oleh Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.

Tersangaka kasus kematian Brigadir J itu adalah Bharada E.

Sementara itu, Kamis 4 Agustus 2022, melalui konfersi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sTim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 25 personel terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

"Sampai saat ini sudah 25 personel, dan proses masih terus berjalan," jelas Sigit dikutip dari video yang di unggah di kanal YouTube Devisi Humas Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum Sementara Sang Istri Terguncang

Dikatakan Sigit, 25 personel diperiksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP.

"dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," jelas Sigit.

Disampaikan Sigit, 25 personel yang diperiksa itu terdiri dari kesatuan Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim.

"Kita telah memeriksa 3 personel Pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Tama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kapolri, sesuai dengan arahan Presiden beberapa waktu yang lalu, memerintahkan untuk membuka secara transparan jujur, sehingga proses penyidikan betul-betul bisa dipahami.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah