TERAS GORONTALO- Sebanyak 25 personel Polri diperiksa terkait ketidak profesionalannya dalam menangani kasus yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Langkah ini dilakukan karena diduga terdapat beberapa kejanggalan yang menghambat proses olah TKP.
Dikutip dari Antara News, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan sikap tidak profesional dalam menangani TKP di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Berikut 15 Anggota Polri yang Dimutasi
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang dianggap pihaknya membuat proses olah TKP banyak hambatan dalam penyidikan.
Sigit juga mengatakan bahwa 25 anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Ia lantas membeberkan jabatan personel tersebut, yakni tiga personel Perwira Tinggi (Pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol, tujuh personel Perwira Pertama (Pama), serta lima personel Bintara dan Tamtama.