Terkait Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ini Ditempatkan Di Tempat Khusus !

- 5 Agustus 2022, 15:08 WIB
Terkait Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ini Ditempatkan Di Tempat Khusus !
Terkait Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ini Ditempatkan Di Tempat Khusus ! /

TERAS GORONTALO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada empat Polisi kini ditempatkan di tempat khusus.

Hal tersebut dilakukan Kapolri karena diduga menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” ungkap Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Apresiasi Langkah Kapolri dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit menegaskan empat polisi tersebut ditempatkan di tempat khusus dalam rentan waktu 30 hari. Polisi tersebut diduga tidak profesioanal menjalankan tugas.

Selain itu juga ada 21 personel yang sedang dalam proses pemeriksaan . Tim khusus akan menetukan apakah tindakan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,”kata Sigit. 

Proses pemeriksaan terhadap 25 Polisi masi terus berjaan. Sigit mengatakan bahwa pihaknya menjamin akan membuka hasil penyidikan ketika semua tahap pemeriksaan telah selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, LP Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Dievaluasi Timsus Polri

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x