Menurutnya, akibat dari adanya kasus kematian Brigadir J membuat citra Polri di mata publik menjadi buruk.
Aryanto Sutadi mengatakan bahwa harus diakui setelah kematian Brigadir J, citra Polri langsung Drop karena menutupi aib.
Alasannya adalah kasus kematian Brigadir J selama ini seakan mudah namun terkesan ditutup-tutupi sehingga sampai saat ini kasus tersebut belum terungkap.
Akibatnya citra penegakan hukum Polri di mata publik seakan membawa konotasi negatif.
Baca Juga: LPSK Tak Kabulkan Permohonan Bharada E, Ini Alasannya
Namun Aryanto Sutadi menilai bahwa kehadiran Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka membuat institusi Polri terselamatan.
Sebab dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kematian Brigadir J akan sedikit membuat publik merasa terobati.
Sehingganya, Bharada E ini pantas disebut sebagai penyelamat Polri dalam kasus kematian Bharada E.
Menurutnya, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, publik akan merasa bahwa ternyata Polisi sedang serius menangani kasus ini.