Bharada E Penyelamat Polri dalam Kasus Kematian Brigadir J?

- 6 Agustus 2022, 09:00 WIB
Bharada E Penyelamat Polri dalam Kasus Kematian Brigadir J?
Bharada E Penyelamat Polri dalam Kasus Kematian Brigadir J? /

TERAS GORONTALO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka lewat penyampaian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J pada rabu 3 Agustus 2022.

Sebelumnya, Bharada E telah dilaporkan oleh kuasa hukum dari Keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofrianto Hutabarat.

Baca Juga: Alasan LPSK Belum Putuskan Permohonan Perlindungan, Bharada E Dapat Ancaman Ini

Brigadir J dinyatakan tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo pada 8 Juli 2022.

Belakangan beredar bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka adalah bagian dari penyelamatan Institusi Polri.

Hal ini disampaikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Dalam sebuah video unggahan kanal Youtube Polisi Ooh Polisi, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir J telah berdampak pada citra Polri.

Baca Juga: Begini Isi Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Dirtipidum Bareskrim Polri: Bukan...

Menurutnya, akibat dari adanya kasus kematian Brigadir J membuat citra Polri di mata publik menjadi buruk.

Aryanto Sutadi mengatakan bahwa harus diakui setelah kematian Brigadir J, citra Polri langsung Drop karena menutupi aib.

Alasannya adalah kasus kematian Brigadir J selama ini seakan mudah namun terkesan ditutup-tutupi sehingga sampai saat ini kasus tersebut belum terungkap.

Akibatnya citra penegakan hukum Polri di mata publik seakan membawa konotasi negatif.

Baca Juga: LPSK Tak Kabulkan Permohonan Bharada E, Ini Alasannya

Namun Aryanto Sutadi menilai bahwa kehadiran Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka membuat institusi Polri terselamatan.

Sebab dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kematian Brigadir J akan sedikit membuat publik merasa terobati.

Sehingganya, Bharada E ini pantas disebut sebagai penyelamat Polri dalam kasus kematian Bharada E.

Menurutnya, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, publik akan merasa bahwa ternyata Polisi sedang serius menangani kasus ini.

Baca Juga: Misteri Pemilik Pistol Glock 17 Terungkap, Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak

Selain itu juga akan membuat publik beranggapan bahwa Polisi tidak menutupi Bharada E dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Lebih lanjut Aryanto Sutadi mengatakan bahwa Citra Polri yang hampir hancur karena kasus kematian Brigadir J yang penuh dengan kejanggalan ini dapat terselamatkan oleh Bharada E.

Sebab jika seandainya Bharada E menolak dijadikan sebagai tersangka maka citra Polri akan lebih parah dari sebelumnya.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Polisi Ooh Polisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x