Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 09:12 WIB
Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J /Ilustrasi Tersangka/Pixabay/KlausHaussman/

Alasan ditahannya Ferdy Sambo tersebut karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun kini publik banyak bertanya apa alasan Ferdy Sambo ditahan hingga berapa lama penahanan terhadap Jenderal bintang dua itu terkait kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditempatkan ditempat khusus Mako Brimob guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya pemberitaan mengenai Ferdy Sambo ditangkap itu tidak benar, hal itu langsung diluruskan Polri.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri pada, Sabtu 6 Juli 2022 terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dimana TKP tersebut meninggalnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus Mako Brimob selama 30 hari kedepan.

"Iya selama 30 hari info dari Itsus," ungkap Dedi Prasetyo, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Minggu 7 Agustus 2022.

"Penempatan khusus dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar Ferdy Sambo itu ditangkap dan ditahan," kata Dedi Prasetyo.

Diketahui juga Irjen Ferdy Sambo saat di Mako Brimob ini dijaga ketat oleh anggota Polri.

Sementara itu, selain memeriksa pelanggaran kode etik, Timsus Mabes Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur hingga tak profesional menangani TKP atau tempat dimana tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah