Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 09:12 WIB
Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J /Ilustrasi Tersangka/Pixabay/KlausHaussman/

Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E

Untuk itu, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J kini telah menjadi 2 orang, yang sebelumnya Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Brigadir RR telah ditahan.

Informasi terkait ditetapkannya Brigadir RR ajudan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dibenarkan langsung Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu, kemarin.

“(Brigadir RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ungkap Andi Rian.

Diketahui, saat ini tersangka kedua setelah Bharada E yakni Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tersangka Kasus Brigadir J Bertambah, Berikut Pasal yang Disangkakan Terhadap Ricky Rizal dan RR

Menariknya, meski 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, selain Bharada E dan Brigadir RR, diduga masih ada tersangka lain.

Dugaan akan ada tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J itu disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo kini telah diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah