Tak Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

- 8 Agustus 2022, 14:06 WIB
Tak Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi.
Tak Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi. /

TERAS GORONTALO – Pihak Komnas HAM akhirnya mengakui telah menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan setiap saksi pada kasus Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa, dari hasil penyelidikan mereka, belum ditemukan saksi yang dapat memperkuat tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, bahkan cerita tentang adanya penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J, agar Putri Candrawathi mau memenuhi hasratnya itu, tidak satupun ditemukan dari keterangan para saksi.

"Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa yang terjadi, pelecehan seksual atau tidak," kata Ahmad Taufan Damanik, seperti yang dikutip langsung dari Pikiran Rakyat, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Tewaskan 100 Santri dan 2 Guru, Foto Kebakaran Pesantren jadi Viral, Terungkap yang Sebenarnya

Meskipun demikian, Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada standar hak asasi internasional.

Di mana dalam aturan tersebut, jika seseorang mengaku sebagai korban pelecehan seksual, maka harus tetap dilindungi walaupun belum ada bukti valid yang dapat membenarkan pernyataan korban.

Jadi, ada atau tidaknya bukti valid yang mendukung pernyataan Putri Candrawathi ini, pihak Komnas HAM harus tetap memperlakukan dia selayaknya korban.

Oleh karena itu, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM tidak dapat melakukan intervensi terhadap Putri Candrawathi, apalagi saat ini dia masih dalam perawatan psikologis.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah