TERAS GORONTALO - Tim Khusus (Timsus) telah mengantongi tersangka baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J yang telah dikantongi Timsus, nanti akan diumumkan Selasa 9 Agustus 2022 besok.
"Tunggu ekspos besok ya," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Video Viral! Dukun Lakukan Ritual Minta Kekuatan Gaib Lawan Pesulap Merah, Marcel Radhival
Diketahui pagi tadi, Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ke Mako Brimob.
Tujuannya untuk melakukan pendalaman pemeriksaan pelanggaran etik dan juga pidana terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Selain itu juga kabar terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Negara menyampaikan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah belum bersedia memberikan jawaban, menunggu kabar dari Timsus.