Inilah Pernyataan Lengkap Benny Mamoto yang Kontroversi, Terkesan Membela Ferdy Sambo dan Sudutkan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 20:06 WIB
Begini kronologi kontroversi yang dinyatakan Benny Mamoto, terkesan melindungi Ferdy Sambo dan menyudutkan Brigadir J.
Begini kronologi kontroversi yang dinyatakan Benny Mamoto, terkesan melindungi Ferdy Sambo dan menyudutkan Brigadir J. /Kolase PikiranRakyat/TerasGorontalo/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Pernyataan lengkap Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang kontroversi setelah Bharada E mengaku soal kronologi kasus penembakan Brigadir J yang sebenarnya.

Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dan salahkan Brigadir J dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kini nama Benny Mamoto menjadi perbincangan publik.

Benny Mamoto menjadi perbincangan publik setelah video pernyataannya yang terkesan membela Ferdy Sambo viral di media sosial.

Bahkan pernyataan Benny Mamoto disinyalir terkesan hanya menjadi juru bicara Kapolri ketimbang menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Baca Juga: Jadi Trending Topik, Inilah 5 Larangan Yang Diterapkan Syekh Zaki Dalam Pernikahannya dengan Tasyi Athasiya

Benny Mamoto menjelaskan detail tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Yaitu seperti dalam cerita Bharada E yang disebutkan sebagai rekayasa dan penuh skenario yang direncanakan.

Yang sama seperti kronologi awal yang dirilis pihak kepolisian.

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun yang menampilkan cuplikan video Benny Mamoto yang kontras dengan pengakuan Bharada E saat ini.

Benny Mamoto menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Timsus Kantongi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Agus : Diekspos Besok

Bahkan dalam video tersebut, Benny Mamoto menyebutkan dirinya sempat turun langsung dan bahkan mendengarkan langsung melihat bukti-bukti terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya perlu turun karena banyaknya silang informasi yang membuat bingung masyarakat. Sehingga saya turun langsung mendengar langsung, melihat langsung, bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto pun menjelaskan kronologi yang disebutkan Bharada E itu adalah kronologi yang direkayasa.

Benny Mamoto mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir J memang berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

"Jadi kasus ini memang berawal dari terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Dia masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, kemudian Bharada E itu dengar langsung turun untuk mengecek ada kejadian apa, setelah turun ternyata ditemui di situ ada Brigadir J yang justru malah menodongkan senjata kemudian melakukan tembakan. Nah kemudian terjadilah tembak menembak yang akhirnya Brigadir J meninggal dunia," bebernya.

Baca Juga: Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Dapat Dukungan dari Komnas HAM

Tak hanya itu, Benny Mamoto pun menjelaskan kenapa peluru yang ditembakan Brigadir J meleset hingga menyebut bahwa Bharada E adalah jago menembak.

"Mungkin orang sering bertanya ini dalam kasus ini kenapa 7 tembakan Brigadir J enggak ada yang kena, sementara 5 tembakan Bharada E itu kena semua," ucapnya.

"Nah yang pertama perlu dijelaskan bahwa kondisi Brigadir J ini dalam keadaan panik dan dalam keadaan tidak fokus untuk membidikan senjatanya karena kaget ketahuan. Sehingga arah tembakannya tidak menentu disamping itu juga terhalang oleh tangga. Sementara itu Bharada E, dapat fokus karena dia ada di atas bisa mengarahkan senjatanya ke Brigadir J. Ini posisinya sehingga memudahkan dia membidik. Di samping itu Bharada E juga ternyata juara menembak dari Brimob sehingga bidikannya tepat," tambahnya.

Sementara itu, pernyataan Benny Mamoto berbeda dengan pengakuan Bharada E.

Kuasa hukum mengungkap pengakuan baru dari Bharada E terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya AKP Rita Yuliana dan Istri Ferdy Sambo Kompak Buka Suara, Putri Candrawathi Curahkan Isi Hati

Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.

Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Sudah ada Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Menurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Detik-detik Ferdy Sambo Melawan Tak Mau Dijadikan Tersangka hingga Brimob Turun Tangan

Tak hanya itu, bahkan dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.

Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.

Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Benny Mamoto merupakan Ketua Harian Kompolnas. Kompolnas sendiri bertugas untuk menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Pemilik nama lengkap Benny Josua Mamoto sendiri merupakan seorang Jenderal Polri Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x