Dugaan akan ada tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J itu disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
"Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar," kata Poengky.
Bukan hanya itu, sejumlah personel polisi juga sedang diperiksa dalam dugaan tidak profesional dalam penanganan TKP.***