Penahanan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dikonfirmasi pihak Bareskrim polri pada Minggu 7 Agustus 2022.
Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu 7 Agustus 2022.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022, dikutip dari ANTARA.
Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Sementara itu, inisial K yang disebut sebagai tersangka baru atau tersangka ketiga setelah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Inisial K yang disebut tersangka ketiga muncul ke publik, setelah Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa sudah ada tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.