Link Live Streaming dan Siaran Langsung Pengumuman Kapolri, Tersangka Ketiga Baru Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 18:38 WIB
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Pengumuman Kapolri, Tersangka Ketiga Baru Kasus Brigadir J
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Pengumuman Kapolri, Tersangka Ketiga Baru Kasus Brigadir J /kolase Pikiran-Rakyat.com/

"Perkembangan penanganan sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti punya code of silent di sebuah lingkungan yang banyak code of silent itu lalu sekarang itu sudah tersangka," tambah Mahfud.

Refly Harun pun turut menanggapi adanya inisial K yang disebut tersangka ketiga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Refly Harun saat di TKP terdapat lima orang saat Brigadir J ditembak.

"Berdasarkan informasi yang entah informasi ini valid atau tidak, yang langsung ditempat ketika katakanlah Brigadir Josua itu tertembak itu lima orang, 3 polisi dan dua non polisi," ujarnya.

Menurutnya, jika dua di antaranya polisi yang kini sudah jadi tersangka, dan inisial K yang merupakan sopir juga akan jadi tersangka, dengan artian masih ada satu orang sipil dan satu orang polisi.

"Nah dua orang itu kita bisa perkirakan siapa siapa saja yang ada di TKP atau tempat berdasarkan berita sebelumnya tentu sangat mungkin PC berada di tempat, tadi ada pemberitaan bahwa FS itu juga ada ditempat. Jadi apakah kemudian ke sana ya kita lihat nanti bagaimana kerja dari timsus kita berharap timsus tidak segan-segan," bebernya.

Ia berharap timsus tidak tersandera dengan informasi didapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya ada yang sudah siap move forward dan masih ada yang menahan, kenapa masih menahan? ya tidak tahu, ya mungkin politik saling sandera. Kalau misalnya satu yang terungkap yang lain malah buka bukaan, tapi ini malah bagus," katanya.

Sementara itu, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Agenda tersebut dijadwalkan pada Selasa 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah