BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:27 WIB
BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J.
BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J. /Twitter.com/@wow_keren

"Saudara FS yang menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa pembunuhan seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," jelas Komjen Agus.

Selain itu untuk motifnya kata Kapolri Listyo sedang dalam pendalaman Timsus.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Siaran Langsung Pengumuman Kapolri, Tersangka Ketiga Baru Kasus Brigadir J

"Untuk motifnya masih terus dilakukan," kata Kapolri Listyo.

Tidak hanya jelasnya, senjata yang digunakan untuk menembak adalah senjata milik Brigadir R.

"Senjata brigadir R digunakan untuk menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J sedangkan senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding berkali-kali," jelasnya.

Pasal yang digunakan adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah