Diduga Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo Pupus di Tangan Timsus Polri

- 10 Agustus 2022, 09:18 WIB
Diduga Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo Pupus di Tangan Timsus Polri
Diduga Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo Pupus di Tangan Timsus Polri /Tangkapan Layar Polri TV/

Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintuksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto untuk menyampaikan perihal penetapan FS sebagai tersangka.

Dalam kesempatannya, Komjen Agus Ardianto menjelaskan bahwa telah terbukti, saudara FS menyuruh melakukan penembakan kepada Brigadir J serta menskenariokan peristiwa pembunuhan.

“Saudara FS yang menyuruh melakukan penembakan dan menskenariokan peristiwa pembunuhan seolah-olah telah terjadi tembak-menembak,” jelas Agus.

Sehingga pasal yang disangkakan adalah pasal 340 KUHP (Pembunuhan berencana) juncto, pasal 338 juncto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup,” jelasnya

Selanjutnya, penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua turut di apresiasi oleh pemerintah.

Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, ia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah serius mengusut dan membuka kasus secara terang.

“Saya sebagai Menkopolhukam dan Ketua Kompolnas yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan beberapa hal, Pertama, pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.

“Khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama, yang orang dulunya ragu apakah polisi berani atau tidak,”ucapnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah