Kasus narkotika terbesar dalam sejarah Polri ini, berhasil terungkap berkat kerjasama tim gabungan Satgasus Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Terutama bagi Satgasus Merah Putih, yang diketahui berhasil membongkar jaringan narkotika, dibawah pimpinan Onkonkwo Nonso Kingsley alias MK, warga negara asal Nigeria.
Total sebanyak 1,2 ton sabu ilegal ditemukan oleh mereka dalam kasus tersebut.
Mereka yang bertindak sebagai Kasatgas, antara lain Ferdy Sambo, Irjen Pol Fadil Imran, dan Irjen Pol Nico Afinta.
Sedangkan untuk Kasubsatgas sendiri terdiri dari Kombes Pol Herry Heryawan, Kombes Pol Mukti Juharsa, dan Kombes Pol Hanny Hidayat.
Tidak ketinggalan juga, pelaksana lapangan, yakni Kompol Malvino Edward Siregar.
Baca Juga: Ini 7 Aturan Baru Liga Inggris 2022-2023, Nomor 1 Tim Bisa Lakukan 5 Pergantian Pemain
Kala itu, meski telah menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih sejak 20 Mei 2020 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Ferdy Sambo ternyata masih menjalankan tugas sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
4. Djoko Tjandra
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, sempat menjadi buron selama 11 tahun.