TERAS GORONTALO - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit resmi bubarkan Satgasus Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgasus Polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Dedi, dalam konferensi pers Kamis 11 Agustus 2022.
Satgasus yang dibentuk Ferdy Sambo itu merupakan suatu jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara.
"Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian," terangnya.
Pembetukan Satgasus merah putih itu berdasar pada surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
"Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri," katanyanya.