Begini Kronologi dan Putusan Sidang Kasus KM 50, Terungkap Peran Vital Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

- 12 Agustus 2022, 13:03 WIB
Berikut kronologi dan putusan sidang KM 50 yang lengkap dengan ulasan peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Berikut kronologi dan putusan sidang KM 50 yang lengkap dengan ulasan peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. /kolase foto Pikiran Rakyat dan ANTARA/

Pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, dua mobil yang diduga simpatisan berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faizal dan kemudian menyerempet bumper sebelah kanan.

Hingga kemudian mobil bermerek Chevrolet kemudian memberhentikan mobil Bripka Faisal dan kemudian keluar melakukan perusakan.

Bripka Faisal kemudian menembakkan dua peluru ke langit dan berteriak, "Polisi, jangan bergerak".

Kemudian dijelaskan bahwa kemudian anggota FPI tersebut sempat berusaha kabur.

Hingga akhirnya empat anggota laskar FPI berhasil ditangkap oleh polisi.

Tetapi di perjalanan laskar FPI sempat melakukan perlawanan dan merebut senjata polisi.

Baku tembak pun terjadi hingga menewaskan enam anggota terduga simpatisan Habib Rizieq.

Putusan Sidang kasus KM 50

Dikutip dari Berita DIY, berdasarkan pada putusan yang dilakukan dalam persidangan terkait dengan adanya kasus penembakan yang terjadi kepada 6 orang Laskar FPI tersebut, telah terdapat putusan.

Pada awalnya terdapat 2 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang diduga dilakukan dan terjadi terhadap 6 orang Laskar FPI di Tol Cikampek tersebut.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: INSulteng Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah