"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022 malam dilansir dari YouTube Polri TV.
"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," beber Andi.
Baca Juga: Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E, Segini Jumlahnya
"Keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo itu kemudian dimuat dalam BAP," tandasnya.
Setelah ditetapkan jadi dalang pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat permintaan maaf.
Lewat surat itu, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya atas informasi yang tidak benar yang telah ia sampaikan hingga menimbulkan polemik dihadapan publik.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo, Arman Hanis, Jumat 12 Agustus 2022.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman Hanis, dilansir dari Antara
Lanjut Arman mengatakan, proses hukum yang berjalan sekarang ini, dipercayakannya kepada penyidik seusai mengungkapkan surat permintaan maaf yang ditulis oleh Ferdy Sambo pada Kamis malam 11 Agustus 2022.