Faktor Emosional Jadi Pemicu Ferdy Sambo Bantai Brigadir J, Isi Pesan Putri Candrawathi Terungkap?

- 12 Agustus 2022, 22:29 WIB
Faktor Emosional Jadi Pemicu Ferdy Sambo Bantai Brigadir J, Isi Pesan Putri Candrawathi Terungkap?
Faktor Emosional Jadi Pemicu Ferdy Sambo Bantai Brigadir J, Isi Pesan Putri Candrawathi Terungkap? /Antara News dan Twitter Andreas Nahot./

TERAS GORONTALO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait motifnya menghabisi nyawa ajudannya tersebut.

Melalui surat tertulisnya, Ferdy Sambo mengaku jika dia menghabisi nyawa Brigadir J demi menjaga martabat keluarganya.

Pasalnya, Ferdy Sambo mengatakan jika dirinya emosi saat mendapatkan pesan dari istrinya Putri Candrawathi tentang sifat dari Brigadir J. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polri Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Namun, dikutip dari Channel YouTube Anjas di Thailand yang diupload pada Jumat 12 Agustus 2022 dengan judul : Brigadir J Sujud Minta Maaf ke Ferdy Sambo. 

Diketahui jika salah satu faktor yang membuat Ferdy Sambo nekat merancang pembunuhan Brigadir J adalah karena rasa emosi yang terkontrol. 

Padahal dalam setiap wawancaranya dengan beberapa media besar, Ferdy Sambo selalu mengatakan tentang prinsip keadilan.

Keadilan yang dimaksud oleh Ferdy Sambo adalah kepada sesama anggota Polri.

Nah, menurut Anjas apa yang dikatakan Ferdy Sambo dalam kasus ini tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang Kadiv Propam Polri. 

"Apapun alasannya, tidak ada pembenaran atas tindakan ini. Apalagi yang dibunuh adalah Brigadir J ajudannya sendiri," ujar Anjas. 

Menurut Anjas, dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo punya wewenang untuk menindak Brigadir J jika memang di bersalah.

Baca Juga: Ini Nama-Nama 9 Bijuu serta Shinobi yang Sukses Menjadi Jinchuriki di Serial Naruto

Namun tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan memberikan sanksi kepada Brigadir J.

"Harusnya ada sanksi dan bukan dibantai seperti ini," aku dia. 

Tak hanya itu saja, terkait dugaan kalau istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi disebut-sebut dilecehkan, maka hal ini tidak mungkin.

Anjas berpendapat jika Putri Candrawathi dilecehkan saat di Magelang, maka pasti ada jarak antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat kembali.

Tapi rekaman CCTV yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo menunjukkan jika kedatangan Brigadir J dan Putri Candrawathi berbarengan. 

Secara Psikologis, tak masalah antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

"Menurutku dugaan pelecahan seksual ini tak ada. Hanya isu untuk menuduh orang yang sudah meninggal," kata dia. 

Sebagai informasi, Inilah laporan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang memicu amarah sang jenderal hingga menewaskan Brigadir J.

Laporan Putri Candrwathi itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Baca Juga: Premier League: Prediksi Wolverhampton vs Fulham di Liga Inggris, Cek Link Live Streaming dan Siaran Langsung

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers, dikutip dari PMJNews.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri.

Baca Juga: Perkataan PC Inilah yang Membuat Sambo Naik Pitam Hingga Nekat Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.

Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x