TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah dalang dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena Brigadir J telah melakukan hal yang menyinggung martabat keluarganya.
Namun kini terungkap fakta baru yang berhubungan dengan detik-detik terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dilansir dari PMJNews, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian, Brigadir J sempat dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo.
“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” tutur Agus kepada awak media, Jumat 12 Agustus 2022.
Hal tersebut terlihat jelas pada video CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, dalam video ini kita bisa melihat ketika Brigadir J sampai di rumah menggunakan baju putih.
Bareskrim Polri sampai saat ini telah menetapkan empat orang tersangka terhadap kasus penembakan Brigadir j. yaitu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Rizal, dan Kuat Ma’ruf.