Dalam kasus tersebut, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin 8 Agustus malam, dikutip dari PMJNews.
2. Peran Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal
Munculnya Brigadir RR sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan dijerat dengan pasal 340 KUHP mengejutkan.
Pasalnya, selama ini nama Brigadir RR tak pernah disebut-sebut oleh polisi dalam pengungkapan tragedi berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Brigadir RR ini telah diungkap oleh polisi. Dia merupakan sopir sekaligus ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Peran Bripka RR (Ricky Rizal) diduga turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan terhadap Brigadir J.
3. Peran KM atau Om Kuat
Tersangka KM atau Om Kuat diduga merupakan asisten rumah tangga atau ART dari Irjen Ferdy Sambo.