Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengungkap kliennya diperintah dalam insiden tewasnya Brigadir J.
Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.
"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.