Mengejutkan! Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Ada Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Benarkah?

- 14 Agustus 2022, 22:18 WIB
Mengejutkan! Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Ada Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Benarkah?
Mengejutkan! Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Ada Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Benarkah? /

TERAS GORONTALO - Proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus dilakukan.

Banyak bukti mulai terkuak setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J bersama 3 orang lainnya.

Namun ada hal baru yang sangat mengejutkan muncul, pihak pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada bukti dahsyat soal perselingkuhan Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut tudingan atau isu yang berkembang soal hubungan perselingkuhan Ferdy Sambi dengan 'si cantik' hingga menyebabkan Brigadir J tewas memang bukan hanya omongan kosong belaka.

Baca Juga: Viral! Tangisan Perpisahan Brigadir J Bersama Keluarganya, Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Mengejutkan

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 14 Agustus 2022.

Bahkan kata Kamaruddin Simanjuntak, bukti itu masih terus diincar sosok Brigjen yang meminta keterangan kepada kliennya.

"Sanking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh Brigjen uang memintai keterangan daripada klien saya," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu lanjut Kamaruddin Simanjuntak, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

Baca Juga: Salman Rushdie Sang Penghina Nabi Ditikam di Amerika, Ini Profilnya

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," bebernya.

Kamaruddin Simanjuntak juga melayangkan protes kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua

"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan 'Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya'," ujarnya.

"Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? 'Oh nanti bang dalam BAP'," sebut Kamaruddin Simanjuntak.

Tidak mau luluh begitu saja, dia pun menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," aku dia.

"Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada Polisi.

"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya.

"Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan," ujarnya.

"Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Tak Hanya Omong Kosong, Pengacara Keluarga Brigadir J Akui Punya Bukti Dahsyat Soal Perselingkuhan Ferdy Sambo".

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah