Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin 11 Agustus 2022.
Dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.***